Pemerintah Tetapkan KKB di Papua sebagai Kelompok Teroris, Mahfud MD: Ini Sudah Sesuai Undang-Undang

- 29 April 2021, 19:18 WIB
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md.
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md. /Pikiran Rakyat

FLORES TERKINI - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah menyatakan secara resmi bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua merupakan kelompok teroris. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers Menkopolhukam pada Kamis, 29 April 2021, sebagaimana dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Menurut Mahfud MD, penetapan organisasi dan orang-orang yang melakukan kekerasan secara masif yang kemudian dikategorikan sebagai teroris tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv Jumat 31 April 2021, Spesial Olahraga: Ada UEFA Europa League sampai The Fa Youth Cup

"Ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme," terang Mahfud MD.

Sementara itu, terkait terorisme, Mahfud menjelaskan sebagai berikut

"Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Mau Jadi Artis Cilik, Samudra Latih Mentari Shalat Subuh, Bocoran Sinopsis Samudra Cinta, Jumat 30 April 2021

"Berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam undang-undang nomor 5 tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x