Pemerintah Tetapkan KKB di Papua sebagai Kelompok Teroris, Mahfud MD: Ini Sudah Sesuai Undang-Undang

- 29 April 2021, 19:18 WIB
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md.
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md. /Pikiran Rakyat

Menurut Mahfud MD, Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan.

"Untuk itu, maka Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara tepat, tegas dan tekum, terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah