FLORES TERKINI - Pemerintah berencana akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 bagi PNS aktif dan pensiunan. Hal ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah agar pencairannya bisa segera terlaksana sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.
Berdasarkan informasi yang ada, pencairan THR tersebut direncanakan akan dilakukan lebih cepat, yakni sekitar 10 sampai 5 hari menjelang hari raya Idul Fitri.
"THR ini seperti yang biasa saya sampaikan akan dibayarkan pada H-10 nanti sampai H-5 karena ini biasanya bertahap kita akan sampaikan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa pada Kamis, 22 April 2021.
Total anggaran yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan RI yakni sebesar Rp30,6 triliun.
Total anggaran tersebut terbagi menjadi dua bagian yakni, Rp15,8 triliun untuk PNS aktif dan pensiunan di lingkup Pemerintah Pusat dan Rp14,8 triliun dialokasikan untuk PNS aktif dan pensiunan di lingkup Pemerintah Daerah.
Mengenai berapa besaran yang akan diterima oleh masing-masing orang, informasinya sebagai berikut, yakni untuk PNS aktif jumlah yang akan diterima adalah gabungan dari gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sementara itu, untuk pensiunan PNS jumlah yang akan diterima yakni sebanyak 1 kali pensiunan pokok atau gaji pokok terakhir yang diterima oleh masing-masing pensiunan PNS.