Peringati Hari Buruh, Tokoh Buruh: Omnibus Law Telah Menghancurkan Harapan Kaum Buruh di Indonesia

- 1 Mei 2021, 17:08 WIB
Diskusi dengan politisi Partai Gerindra Fadli Zon, Ketua KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa Omnibus Law telah menghancurkan harapan.
Diskusi dengan politisi Partai Gerindra Fadli Zon, Ketua KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa Omnibus Law telah menghancurkan harapan. /Tangkap Layar YouTube.com Fadli Zon Official

FLORES TERKINI - Tanggal 1 Mei merupakan hari buruh internasional. Pada tanggal tersebut, lazimnya para buruh menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati hari yang dikhususkan bagi mereka secara internasional.

Namun, di masa pandemi Covid-19 ini, pemandangan aksi unjuk rasa buruh dalam jumlah massal nyaris tak terlihat terutama di Tanah Air ini.

Meski demikian, hal tersebut tak mengurangi esensi atau makna dari hari buruh internasional.

Baca Juga: Mensos Sebut Data Penerima Bansos di Beberapa Daerah Masih Bermasalah, Salah Satunya NTT

Memperingati hari buruh internasional tersebut, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon dan tokoh buruh nasional, Said Iqbal melakukan diskusi seputar kondisi kaum buruh baik nasional maupun internasional.

Satu hal menarik dari diskusi mereka ialah terkait Omnibus Law. Said Iqbal secara tegas membeberkan pandangannya terkait Omnibus Law yang menurutnya telah menghancurkan harapan kaum buruh di Indonesia.

"Tapi yang paling baik adalah dalam proses itu adanya keseimbangan. Itu sebenarnya yang kita harapkan. Sayangnya, Omnibus Law telah menghancurkan harapan itu," kata Said Iqbal sebagaimana dikutip dari sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Fadli Zon Official pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: BPBD NTT: Semua Data Korban Bencana Seroja di NTT Sudah Dikirim ke Pusat

Menurut Said Iqbal, harapan kaum buruh yang dihancurkan oleh Omnibus Law tersebut disebabkan oleh keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan pengusaha.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x