Peringati Hari Buruh, Tokoh Buruh: Omnibus Law Telah Menghancurkan Harapan Kaum Buruh di Indonesia

- 1 Mei 2021, 17:08 WIB
Diskusi dengan politisi Partai Gerindra Fadli Zon, Ketua KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa Omnibus Law telah menghancurkan harapan.
Diskusi dengan politisi Partai Gerindra Fadli Zon, Ketua KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa Omnibus Law telah menghancurkan harapan. /Tangkap Layar YouTube.com Fadli Zon Official

"Terlalu berpihak pada kepentingan pengusaha," ungkap Said Iqbal.

Tokoh buruh nasional ini pun menegaskan bahwa kaum buruh di Tanah Air ini akan terus berjuang merebut keadilan bagi terwujudnya hak-hak mereka.

Menurutnya, perjuangan kaum buruh tersebut tak akan berhenti dan akan terus dilakukan siapapun Presidennya.

Baca Juga: Argadana Group Menangkan Tender, Ken Kena Marah, Sinopsis Love Story The Series, Minggu, 2 Mei 2021

"Dan kita akan suarakan terus sampai 2024. Siapapun Presiden terpilih kami akan suarakan,” kata tokoh buruh nasional tersebut.

Tokoh buruh ini pun menegaskan soal perjuangan kaum buruh di Indonesia yang dilakukan berdasarkan keyakinan atau cita-cita.

"Ini tentang seni untuk memperjuangkan keyakinan, cita-cita," ungkapnya.

Said Iqbal mengungkapkan keyakinannya bahwa kondisi kaum buruh yang selalu terdiskriminasi tak akan berlangsung terus selamanya. Suatu saat, kaum buruh akan menang.

"Hari ini anda boleh menang, tapi suatu ketika kaum buruh pasti menang," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah