FLORES TERKINI – Publik Indonesia menunjukkan ekspresi pro dan kontra ketika Munarman, eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono telah mengkonfirmasi atas penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 sejak penangkapan pada hari tersebut.
Menurut beberapa informasi yang saat ini menjadi polemik hangat adalah Munarman terlibat baiat teroris di beberapa tempat yang belum disebutkan secara lengkap saat ini.
Baca Juga: Alur Persiapan Seleksi CPNS 2021 yang Perlu Diperhatikan, Ada 3 Tahapan Penting
Saat Munarman ditangkap, Selasa, 27 April 2021, Argo langsung mengatakan kepada awak media fakta Munarman harus segera diamankan.
“Iya benar (Munarman ditangkap),” kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Atas penangkapan eks Sekum FPI ini, ada hal yang paling menarik ialah warga memberikan hadiah karangan bunga.
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Paparkan Terkait THR dan Gaji ke-13, Simak Penjelasannya
Karangan bunga dimaksud bukan sebagai bentuk penolakan atau melawan pihak Densus 88 Antiteror Polri, melainkan mendukung.