BNI Tegaskan Transaksi Nasabahnya di ATM Berlogo BNI Tidak Dipungut Biaya

- 26 Mei 2021, 20:17 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. /Dok. BNI/

FLORES TERKINI - Di balik kisruh penolakan nasabah terkait biaya transaksi yang dilakukan di ATM Link yang menurut informasi akan berlaku pada tanggal 1 Juni 2021 nanti, pihak Bank Nasional Indonesia memastikan jika bertransaksi di ATM BNI tidak akan dipungut biaya.

Jadi, untuk nasabah yang melakukan transaksi seperti cek saldo atau penarikan tunai di ATM BNI maupun di ATM Link Berlogo BNI tidak akan dipungut biaya alias gratis.

"Contohnya, saya pegang Kartu Debit BNI, kemudian saya cek saldo dan tarik tunai, bahkan transfer sesama BNI di ATM BNI atau ATM Link yang berlogo BNI, itu tidak dipungut biaya sedikitpun," kata Mucharom selaku Corporate Secretary BNI di Jakarta, Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kisah Guru Honorer yang Kaya Mendadak Berkat Pembangunan Bendungan

Dari penjelasan ini bisa ditarik kesimpulan sederhana seperti ini: biaya transaksi akan ditarik ketika nasabah bank A melakukan transaksi baik cek saldo maupun tarik tunai di ATM Link Berlogo Bank B. Intinya jika nasabah BNI bertransaksi di ATM Link Berlogo BNI tidak akan dikenai biaya.

Dalam pemberitaan selama ini, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberlakukan biaya transaksi di semua ATM Link pada 1 Juni mendatang. Adapun besaran transaksi untuk cek saldo sebesar Rp2.500 dan tarik tunai sebesar Rp4.000 di ATM Link dengan logo bank lain.

Menurut Mucharom, tujuan penarikan biaya transaksi untuk penggunaan ATM Link demi memberikan layanan terbaik dan memiliki daya saing dalam industri perbankan Indonesia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Varian Baru Corona Tidak Terdeteksi Tes Antigen?

"Sebagai informasi biaya transaksi di ATM Himbara atau ATM Link masih lebih rendah dari pada biaya transaksi di ATM non-Link. Untuk cek saldo di jaringan non-Link sebesar Rp4.000, sedangkan tarik tunai Rp7.500 dan transfer Rp6.500," katanya.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x