Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp9.592.000
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp7.342.000
- Eselon III/Pejabat Administrator Rp5.352.000
- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp5.242.000
Baca Juga: KKB Papua Kembali Berulah, Kepala Pospol Oksamol Gugur
Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:
1. Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.235.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp2.569.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp2.971.000
2. Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp2.734.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp3.154.000