FLORES TERKINI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat mengoptimalkan Dana Transfer ke Daerah.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si, bahwa semua Pemda harus mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengoptimalkan Dana Transfer ke Daerah dimaksud.
Sekjen Kemendagri juga mengharapkan agar Pemda dapat mengoptimalkan sisa dana tahun anggaran sebelumnya, termasuk Dana Transfer ke Daerah.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Jumat 4 Juni 2021: Cek Jam Tayang Seleb On News, Kun Anta, dan Raden Kian Santang
"Teman Praja, guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sisa dana tahun anggaran sebelumnya termasuk dana transfer untuk daerah," tulis Kemendagri di akun Instagram @kemendagri, Rabu 2 Juni 2021.
Lebih lanjut, Sekjen Kemendagri mengharapkan agar dengan langkah refocusing dan realokasi anggaran, dapat menjadi solusi dalam mempercepat PEN sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sebagaimana yang tengah dihadapi saat ini.
"Pemda juga bisa melakukan percepatan proses refocusing dan realokasi anggaran melalui penetapan perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021, mendahului Perda Perubahan APBD dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD sesuai dengan perundang-undangan," tulis Hudori.
Baca Juga: Jadwal Acara INDOSIAR Jumat 4 Juni 2021: Saksikan Hot Issue Pagi, Zahra, dan LIDA 2021 Top 12
Untuk diketahui, Dana Transferan ke Daerah adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah-daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang terdiri dari Dana Perimbangan dan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian.