FLORES TERKINI - Dalam masa pandemi ini, pemerintah menghadirkan berbagai bantuan dalam bentuk uang tunai untuk masyarakat seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Rencananya BSU alias Bantuan Subsidi Upah atau istilah lainnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan selama dua bulan, yakni bulan Juni sampai Juli 2021.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaa, Aswansyah, menginformasikan sendiri kabar ini.
Meski BSU dan BLT akan cair bulan Juni dan Juli 2021, tapi menurut Aswansyah proses pencairannya harus disetujui dulu oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain proses di atas, Kemnaker diharuskan melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), bank-bank yang tergabung dalam Himbara dan juga bank-bank swasta.
Jika koordinasinya berjalan baik dan anggarannya disetujui, maka Kemnaker akan segera melakukan pencairan ke karyawan yang terdaftar pada bulan Juni sampai Juli 2021 ini.
Karena masih melalui proses panjang, teman-teman bisa segera cek jadwal pencairan dan juga daftar karyawan mana saja yang berhak mendapat BSU dan BLT ini.