FLORES TERKINI - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti uji konstitusionalitas Undang-Undang Ciptaker (UU Ciptaker) yang kini tengah dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).
Benny K Harman bahkan menegaskan bahwa dirinya siap hadir dalam persidangan itu.
Kesiapan Benny K Harman tersebut untuk memberikan kesaksian terkait UU yang dianggap bermasalah itu.
Baca Juga: Sergio Ramos Dikabarkan Bergerak ke Paris, PSG Mungkin Jadi Tempat Sandaran Terakhir
"Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK. #RakyatMonitor," tulis Benny K. Harman di akun Twitter miliknya @BennyHarmanID Sabtu, 19 Juni 2021.
Politisi Partai Demokrat ini menilai UU Ciptaker merupakan UU yang cacat secara prosedural.
Oleh karena itu, UU ini layak dilakukan uji konstitusionalitasnya di MK.
Tak hanya itu, ia pun menyoroti para hakim MK.
Politisi Partai Demokrat ini berharap agar hakim MK memiliki integritas yang tinggi, sehingga bisa menjadi pengawal konstitusi yang kredibel.