Soroti Uji Konstitusionalitas UU Ciptaker di MK, Benny K Harman: Saya Siap Bersaksi

- 19 Juni 2021, 09:49 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menegaskan dirinya siap memberikan kesaksian dalam sidang uji konstitusionalitas UU Ciptaker di MK.
Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menegaskan dirinya siap memberikan kesaksian dalam sidang uji konstitusionalitas UU Ciptaker di MK. /DPR RI

FLORES TERKINI - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti uji konstitusionalitas Undang-Undang Ciptaker (UU Ciptaker) yang kini tengah dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Benny K Harman bahkan menegaskan bahwa dirinya siap hadir dalam persidangan itu.

Kesiapan Benny K Harman tersebut untuk memberikan kesaksian terkait UU yang dianggap bermasalah itu.

Baca Juga: Sergio Ramos Dikabarkan Bergerak ke Paris, PSG Mungkin Jadi Tempat Sandaran Terakhir

"Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK. #RakyatMonitor," tulis Benny K. Harman di akun Twitter miliknya @BennyHarmanID Sabtu, 19 Juni 2021.

Politisi Partai Demokrat ini menilai UU Ciptaker merupakan UU yang cacat secara prosedural.

Oleh karena itu, UU ini layak dilakukan uji konstitusionalitasnya di MK.

Tangkap layar akun Twitter Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman yang menyoroti proses uji konstitusionalitas UU Ciptaker di MK. Ia menulis bahwa dirinya siap bersaksi di MK.
Tangkap layar akun Twitter Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman yang menyoroti proses uji konstitusionalitas UU Ciptaker di MK. Ia menulis bahwa dirinya siap bersaksi di MK.

Tak hanya itu, ia pun menyoroti para hakim MK.

Politisi Partai Demokrat ini berharap agar hakim MK memiliki integritas yang tinggi, sehingga bisa menjadi pengawal konstitusi yang kredibel.

Halaman:

Editor: Hani Hago

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah