Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Dibuka hingga September 2021, Simak Syarat-syarat Pendaftaran
Syarat berikutnya adalah mahasiswa yang bersangkutan harus memiliki ponsel aktif dan juga memiliki KRS (Kartu Rencana Studi) pada semester yang sedang berjalan.
Syarat Bansos Kuota Internet Gratis untuk Dosen
Meski sebagai seorang dosen, bansos kuota internet gratis juga perlu mereka dapatkan. Semua ini tentu sebagai cara untuk melancarkan proses belajar mengajar para mahasiswa/i.
Karena itu, seorang dosen yang mau mendapatkan bansos kuota internet gratis yang bakal cair di bulan Agustus 2021 juga harus memenuhi beberapa syarat.
Dosen-dosen penerima bansos kuota internet gratis harus terdaftar di PDDikti sebagai dosen yang aktif serta memiliki nomor registrasi baik Nomor Induk Dosen Nasional, Nomor Induk Dosen Khusus maupun Nomor Urut Pendidik.
Selain syarat di atas, syarat wajib memiliki nomor ponsel yang aktif juga harus dipenuhi oleh para dosen penerima bansos kuota internet gratis.
Seandainya dalam beberapa bulan belakangan para guru, dosen, pelajar dan mahasiswa melakukan perubahan nomor telepon atau sama sekali belum menerima bansos kuota internet gratis, maka harus segera melaporkannya kepada pimpinan satuan pendidikan.