Bansos Kuota Internet Gratis untuk Pengajar dan Pelajar Cair Lagi di Agustus 2021, Ini Syarat-syaratnya!

- 6 Agustus 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi bantuan paket kuota data internet Agustus 2021 untuk pengajar dan pelajar.
Ilustrasi bantuan paket kuota data internet Agustus 2021 untuk pengajar dan pelajar. /kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Syarat Bansos Kuota Internet Gratis untuk Pelajar PAUD

Bagi para pelajar PAUD yang boleh menerima bansos kuota internet gratis ini adalah jika para pelajar PAUD ini sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Andi Mallarangeng Soroti Cat Ulang Pesawat Kepresidenan, Warganet: Jangan Ubah Sejarah Demi Menjilat Majikan

Selain itu, syarat berikutnya adalah para pelajar PAUD yang terdaftar ini harus memiliki nomor ponsel yang aktif, baik atas nama sendiri atau atas nama orang tua, keluarga, atau wali.

Syarat Bansos Kuota Internet Gratis untuk Guru PAUD

Sama seperti syarat bagi pelajar PAUD, para guru yang berkecimpung di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini harus sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki ponsel aktif agar bisa menerima bansos kuota internet gratis.

Baca Juga: Blak-blakan, Natalius Pigai Ungkap Tiga Aktor Penting Ini Siapkan Ganjar Pranowo Menjadi Capres 2024

Syarat Bansos Kuota Internet Gratis untuk Mahasiswa

Bagi mahasiswa dan mahasiswi yang ingin mendapatkan bansos kuota internet gratis untuk bulan Agustus 2021 ini juga diwajibkan memenuhi beberapa syarat.

Mahasiswa yang bersangkutan harus sudah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), baik sebagai mahasiswa aktif maupun mahasiswa/i yang sedang menyelesaikan gelar ganda.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah