FLORES TERKINI - Irjen Napolen Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di sel rutan Bareskrim, pada Agustus 2021 yang lalu.
Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan melumuri tinja manusia pada tubuh Muhammad Kece.
Terhadap peristiwa tersebut, Muhammad Kece kemudian melayangkan laporan dengan dugaan kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Baca Juga: Cara Mencuci Sepeda Motor yang Benar, Bisa Awet Bertahun-tahun
Dikutip dari ANTARA, Sabtu, 19 September 2021, laporan yang dilayangkan Muhammad Kece tersebut telah diterima oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Sementara itu, Irjen Napoleon Binaparte sendiri adalah tersangka kasus suap penghapusan red notice kasus Djoko Tjandra yang menjalani hukuman selama empat tahun.
Sedangkan Muhammad Kece adalah salah satu tersangka dengan dugaan penistaan agama melalui konten YouTube-nya beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Danau Maninjau di Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat: Danau Kuno di Dalam Kawah Gunung Berapi
Kasus tersebut pun langsung mendapat perhatian publik Indonesia dan kini tengah dalam penanganan pihak Kepolisian Republik Indonesia.