FLORES TERKINI - Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.
Melalui Keterangan Pers Virtual, Senin, 20 September 2021 sore WIB, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah mengarahkan agar PPKM diperpanjang selama dua pekan, namun evaluasinya tetap dijalankan setiap pekan.
“Sesuai dengan arahan bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021,” kata Menko Perekonomian.
Baca Juga: Ambyar, Kejutan Kecil Erick Thohir untuk Istrinya di Hari Ulang Tahun Pernikahan
Airlangga juga mengatakan bahwa ada penurunan level di 23 kabupaten/kota yang sebelumnya berada pada level 4, namun sekarang tersisa 10 kabupaten/kota yang masih bertahan di Level 4.
Sepuluh kabupaten/kota yang masih bertahan di level 4 karena adanya aglomerasi, jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih berada di bawah 50 persen.
“Level empat masih diberlakukan di sepuluh kabupaten/kota karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk dan tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” sambungnya.
Adapun sepuluh kabupaten/kota yang masih berada pada Level 4 adalah Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Kertanegara, Kota Tarakan, dan Bulungan.