Baca Juga: Korea Utara Mengkritik Keputusan AS yang Menyediakan Kapal Selam Bertenaga Nuklir untuk Australia
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Andi, akhirnya diketahui bahwa Napoleon berhasil masuk ke dalam sel tahanan Muhammad Kece karena ia telah berhasil menukar gembok standar dengan gembok lain yang disiapkan dari kamar yang lain.
“Diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses kamar sel. Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C,” lanjutnya.
Menurut pihak kepolisia, motif tindakan penganiayaan yang dilakukan Napoleon ini adalah dirinya merasa marah karena Muhammad Kece telah menghina Nabi Muhammad SAW dalam konten YouTube-nya.
Perlu diketahui juga bahwa tersangka belum dijerat dalam kasus ini. Penyidik masih akan melakukan beberapa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, sebelum ditetapkan menjadi tersangka.
Rencananya gelar perkara pada kasus ini akan dilakukan dalam pekan ini.***