Napoleon Bonaparte Lumuri Tinja Manusia pada Tubuh Muhammad Kece, Begini Penjelasan Polisi

- 21 September 2021, 15:28 WIB
Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya Muhammad Kece.
Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya Muhammad Kece. /ANTARA

FLORES TERKINI - Irjen Napolen Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di sel rutan Bareskrim, pada Agustus 2021 yang lalu.

Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan melumuri tinja manusia pada tubuh Muhammad Kece.

Terhadap peristiwa tersebut, Muhammad Kece kemudian melayangkan laporan dengan dugaan kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Baca Juga: Cara Mencuci Sepeda Motor yang Benar, Bisa Awet Bertahun-tahun

Dikutip dari ANTARA, Sabtu, 19 September 2021, laporan yang dilayangkan Muhammad Kece tersebut telah diterima oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Sementara itu, Irjen Napoleon Binaparte sendiri adalah tersangka kasus suap penghapusan red notice  kasus Djoko Tjandra yang menjalani hukuman selama empat tahun.

Sedangkan Muhammad Kece adalah salah satu tersangka dengan dugaan penistaan agama melalui konten YouTube-nya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Danau Maninjau di Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat: Danau Kuno di Dalam Kawah Gunung Berapi

Kasus tersebut pun langsung mendapat perhatian publik Indonesia dan kini tengah dalam penanganan pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan penjelasan terkait kronologi dugaan terjadinya penganiayaan tersebut pada Senin, 20 September 2021, kepada sejumlah wartawan yang melakukan konfirmasi.

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pada awalnya Napoleon Bonaparte membawa tiga narapidana bersamanya dan mendatangi kamar Muhammad Kece yang terjadi pada tengah malam.

Baca Juga: Joe Biden Umumkan Kabar Baik untuk Mengatasi Masa Depan Bumi dari Gangguan Iklim yang Merugikan

“Diawali masuknya NB bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK sekitar pukul 00.30 WIB,” bebernya.

Selanjutnya dijelaskan bahwa durasi waktu penganiayaan yang dilakukan para tahanan itu terjadi selama satu jam hingga pukul 01.30 WIB.

Usai mereka berhasil memasuki kamar sel Muhammad Kece, NB pun kemudian meminta tahanan yang bersamanya tersebut mengambil plastik putih ke kamarnya.

Baca Juga: Baru Tahu, Rahasia Resep Tumis Bunga Gamal Dicampur Sedikit Lemak Daging, Dijamin Enak dan Nikmat

Ternyata di dalam plastik putih tersebut adalah berisi tinja manusia yang akan dilumuri ke tubuh korban.

Setelah melumuri tubuh korban, Napoleon pun kemudian memukul Muhammad Kece.

“Oleh NB, kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut.

Baca Juga: Korea Utara Mengkritik Keputusan AS yang Menyediakan Kapal Selam Bertenaga Nuklir untuk Australia

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Andi, akhirnya diketahui bahwa Napoleon berhasil masuk ke dalam sel tahanan Muhammad Kece karena ia telah berhasil menukar gembok standar dengan gembok lain yang disiapkan dari kamar yang lain.

“Diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses kamar sel. Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C,” lanjutnya.

Menurut pihak kepolisia, motif tindakan penganiayaan yang dilakukan Napoleon ini adalah dirinya merasa marah karena Muhammad Kece telah menghina Nabi Muhammad SAW dalam konten YouTube-nya.

Baca Juga: Perempuan Afghanistan Dirampas Haknya, Organisasi Dunia Menentang Penyiksaan yang Dilakukan oleh Taliban

Perlu diketahui juga bahwa tersangka belum dijerat dalam kasus ini. Penyidik masih akan melakukan beberapa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

Rencananya gelar perkara pada kasus ini akan dilakukan dalam pekan ini.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah