Peristiwa penembakan yang dilakukan MN terhadap rekan sesama polisi berinisial HT terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021, di BTN Griya Pesona Madani, Lombok Timur, NTB.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB, Kombes Pol Hari Brata, MN menembak HT dari jarak dekat.
“Posisinya berhadapan, jadi jarak tembaknya sangat dekat, hanya 70 centimeter,” kata Hari.
Dijelaskannya, aksi penembakan tersebut terjadi di pintu gerbang rumah yang dihuni korban, di BTN Griya Pesona Madani.
“Posisinya pas dia (korban) buka pintu gerbang, senjata itu kemudian ditodongkan (pelaku). Saat itu dia (pelaku) hanya menyampaikan, ‘kamu sudah sering saya ingatkan’, langsung (menembak korban),” jelas Hari.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Love Story The Series Jumat 3 Desember 2021: Mampus, Arman Ketahuan Belangnya
Diduga, motif dari kasus pembunuhan tersebut karena persoalan asmara, di mana MN cemburu terhadap HT yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istri MN.
Atas insiden itu, MN pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB.
MN pun disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan.