Pasca Erupsi Gunung Semeru, BNPB Tetapkan Status Waspada, Masyarakat Dilarang Aktivitas Pada Radius Tertentu

- 4 Desember 2021, 22:08 WIB
Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang pada Sabtu, 4 Desember 2021.
Erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang pada Sabtu, 4 Desember 2021. /Tangkapan layar group whatsapp/

FLORES TERKINI - Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sore tadi sekitar pukul 15.15 WIB mengalami erupsi.

Erupsi gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter itu menyebabkan hujan abu menyelimuti wilayah sekitarnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung menetapkan status Level II atau Waspada Gunung Semeru.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru: Jembatan Putus, Warga Diminta Segera Tinggalkan Rumah

BNPB juga langsung mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat tidak beraktivitas pada radius tertentu dari puncak Gunung Semeru.

Dikutip dari ANTARA, Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Abdul Muhari dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu 4 Desember 2021 langsung mengeluarkan empat buah rekomendasi kepada seluruh warga.

Rekomendasi pertama yakni masyarakat, pengunjung atau wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Panas hingga Warga Panik dan Lari Berhamburan

Juga dengan jarak 5 Km arah bukaan kawah di sektor tenggara - selatan serta mewaspadai awan panas guguran.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah