Mendagri Minta Pemda Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Guna Dukung PTM dan Skenario Jelang Vaksin Booster

- 6 Januari 2022, 07:29 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Agung/Humas Setkab/Agung

FLORES TERKINI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Percepatan pelaksanaan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

"Kita dorong pelaksanaan PTM penuh pada tahun ajaran ini, tapi itu pun bentuknya situasional jadi aman," ujar Tito Karnavian di Bandarlampung, Rabu, 5 Januari 2022, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Beberapa ADPRD Flotim Mangkir di Rapat Paripurna Perdana 2022, Ini Kata Ketua DPRD

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka penuh Pemda diminta untuk segera melakukan percepatan vaksinasi.

"Vaksinasi dipercepat setidaknya dua per tiga warga sekolah sudah divaksin, kalau bisa semua sudah memperoleh vaksin jadi lebih bagus dan aman," katanya.

Tito Karnavian menambahkan, dengan percepatan vaksinasi terutama di lingkungan pendidikan dapat membentuk kekebalan kelompok sehingga mencegah adanya peluasan persebaran Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 6 Januari 2022, Saksikan Ngobrol Perihal Iman dan Dua Sisi

"Saat ini yang dituju adalah membentuk kekebalan kelompok, jadi kalau warga sekolah bisa 100 persen divaksin, pembelajaran tatap muka penuh menjadi lebih aman bagi siswa, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.

Ia mengatakan lagi, adanya PTM penuh dilakukan untuk mencegah adanya learning lost pada siswa.

"Ini untuk mencegah adanya learning lost pada siswa, kalau daerahnya situasinya kondusif dengan tren persebaran Covid-19 rendah bisa segera melaksanakan PTM penuh," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 6 Januari 2022, Saksikan Point Break dan Insidious Chapter 2

Tito Karnavian kemudian meminta kepada Pemda agar segera menyiapkan skenario perhitungan jumlah vaksin menjelang pemberian vaksinasi Covid-19 penguat (booster) guna mempermudah distribusi vaksin.

"Untuk vaksinasi booster ini akan mulai dilaksanakan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi secara nasional pada tanggal 12 Januari 2022," ujar Tito Karnavian.

Ia mengatakan, menjelang pelaksanaan pemberian vaksinasi penguat tersebut Pemda diminta untuk membuat skenario perhitungan vaksinasi.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 6 Januari 2022: Kinanti Dijebak Anita, Abhimana Ambil Tindakan Tegas

"Distribusi vaksin booster ini memang diatur oleh Kemenkes namun daerah perlu membuat skenario perhitungan dan direkapitulasi untuk jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan yang di luar itu sehingga pendistribusian akan sesuai kriteria dengan jumlah yang pas," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena vaksinasi Covid-19 penguat memiliki dua skema, yakni berbayar dan gratis bagi PBI BPJS Kesehatan.

"Jumlah kebutuhan vaksin harus diperhitungkan dengan baik karena ini berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi sebelumnya," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming MNCTV 6 Januari 2022, Saksikan Cafe DMD dan Nada Nada Rindu

Untuk penyaluran vaksin secara langsung dari pemerintah pusat kepada daerah, kata dia, secara teknis akan dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Kesehatan Provinsi dengan Kementerian Kesehatan.

"Tata cara penyaluran vaksin dan jumlahnya yang menentukan Kementerian Kesehatan, nanti akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Vaksinasi booster ini diharapkan dapat memberikan perlindungan masyarakat dari paparan Covid-19 Omicron," ujarnya.

Ia mengatakan, adanya skenario dalam perhitungan jumlah vaksinasi penguat tersebut akan menjaga pendistribusian vaksin dengan lebih terukur dan tepat.

"Kalau semua sudah dihitung sesuai dengan jumlah penerima yang gratis atau berbayar jadi akan lebih mudah saat melakukan distribusi," katanya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x