Pasca kejadian, video mesum itu pun kemudian diunggah oleh akun Instagram @bogor24update dan langsung viral beberapa saat kemudian hingga mendapat tanggapan beragam dari netizen.
Kejadian itu pun segera dilaporkan ke Kepala Desa (Kades) Singasari, Babinsa, dan MUI Desa untuk ditelusuri lebih lanjut.
Kades Singasari pun kemudian mengklarifikasi bahwa salah satu pelaku tersebut merupakan oknum guru dan bukan warga desanya.
Meskipun demikian, pasca permasalahan tersebut diurus di Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, sejoli yang bukan merupakan pasangan suami istri itu pun mengakui perbuatan mereka dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
“Permasalahan dianggap selesai dengan kekeluargaan dan kedua belah pihak membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut,” kata Camat Jonggol Andri Rahman dalam keterangan tertulisnya.***