Batas 30 April! Ini Link dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2022 dari Kemenkumham

- 11 April 2022, 09:21 WIB
Instansi Pemerintah dalam Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022.
Instansi Pemerintah dalam Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022. /Tangkap layar: dikdin.bkn.go.id

FLORES TERKINI - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2022.

Pengumuman penerimaan sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim itu secara resmi telah dibuka mulai 8 April 2022 lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Reviant, menjelaskan bahwa formasi tahun ini disediakan bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat, baik formasi umum maupun pegawai Kemenkumham.

Baca Juga: Luar Biasa! Diterima 2 Universitas Luar Negeri, Siswa MAN 1 DIY Ini Malah Jatuhkan Pilihan pada Bidang Ini

Untuk formasi umum, kuotanya sebanyak 300 Poltekip dan 300 Poltekim. Kemudian formasi bagi pegawai Kemenkumham sebanyak 50 kuota Poltekip dan 10 kuota Poltekim.

“Ada dua formasi yaitu umum dan pegawai Kemenkumham. Untuk formasi umum terdapat 300 kuota Poltekip dan 300 kuota poltekim. Sementara formasi pegawai kuotanya 50 untuk Poltekip dan 10 Poltekim,” papar Andap di Jakarta, dikutip dari kemenkumham.go.id.

Untuk melakukan pendaftaran sekolah kedinasan yang dipimpin Yasonna Laoly ini, masing-masing formasi memiliki jalur pendaftaran yang berbeda.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming SCTV 11 April 2022, Nonton Buku Harian Seorang Istri dan UFC 273

Bagi para calon formasi umum bisa mengakses situs sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id. Selanjutnya, peserta melakukan pendaftaran dengan mengunggah swafoto, memilih sekolah, mengunggah berkas, dan melengkapi informasi pribadi.

Sedangkan bagi formasi pegawai Kemenkumham, pendaftaran dilakukan pada https://catar.kemenkumham.go.id atau klik DI SINI, kemudian peserta melakukan registrasi, mengunggah dokumen, dan kartu pendaftaran.

“Masing-masing formasi memiliki mekanisme dan tata cara pendaftarannya sendiri-sendiri. Ingat, jangan sampai salah atau tertukar,” demikian Andap menegaskan.

Baca Juga: Kemnaker Tegaskan THR Wajib Diberikan Tanpa Cicilan, Ini 6 Poin dalam SE yang Diteken Menaker

Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah surat lamaran bermaterai Rp10.000, e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP, ijazah asli, akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli, surat keterangan belum menikah, surat pernyataan enam poin, serta pas foto berlatar merah untuk Poltekip dan berlatar biru untuk Poltekim.

Andap berpesan agar setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar lulus proses verifikasi dokumen.

"Peserta harus cermat dan mengikuti setiap persyaratan yang ada. Waktu pendaftaran hingga 30 April jadi jangan terburu-buru dan melakukan kesalahan dalam mengunggah berkas," ucap Andap.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 11 April 2022, Nonton Transporter 3 dan Fight Back To School II

Andap juga mengingatkan peserta bahwa Kemenkumham melakukan seleksi tanpa kecurangan. Peserta jangan sampai tertipu oleh oknum yang meminta bayaran dengan imbalan kelulusan sekolah kedinasan.

"Seleksi dilakukan dengan profesional. Tidak ada yang namanya joki, tidak ada pihak yang dapat membantu peserta kecuali diri sendiri," lanjutnya.

Panitia seleksi akan menyampaikan informasi resmi melalui https://catar.kemenkumham.go.id, serta akun Instagram @kemenkumhamri dan @catar.kumham.

Baca Juga: Jawab Isu Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan 5 Poin Penting Ini

Selain itu, peserta dapat mengakses informasi dan memberikan laporan pengaduan seputar seleksi sekolah kedinasan Kemenkumham melalui aplikasi SIAP KUMHAM yang bisa diunduh di Play Store.

Jadwal seleksi dimulai sejak pengumuman pada 8 April 2022. Kemudian pendaftaran online dan unggah dokumen pada 9-30 April 2022.

Peserta yang lulus seleksi administrasi kemudian akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Psikotes, Tes Wawancara dan Pengamatan Fisik, hingga pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2022.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah