2 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap, 4 Masih Buron

- 12 April 2022, 19:14 WIB
Ade Armando berusaha diselamatkan oleh timnya ketika dokepung massa di tengah dmeo mahasiswa, Senin 11 April 2022.
Ade Armando berusaha diselamatkan oleh timnya ketika dokepung massa di tengah dmeo mahasiswa, Senin 11 April 2022. /Twitter @Dennysiregar7

FLORES TERKINI - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa sudah menangkap dua dari enam tersangka pelaku pengeroyok dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, saat kericuhan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin 11 April 2022 kemarin.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Ade Hidayat mengatakan, sebelumnya kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Daftar Publik Figur Terkait Kasus DNA Pro yang Segera Diperiksa: Rizky Billar dan Lesti Kejora Minggu Depan

Keenam tersangka ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ungkap Ade.

Sebanyak dua di antaranya, yakni Bagja dan Komar, telah ditangkap penyidik di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol.

Baca Juga: Ricuh Demo 11 April: Ini Kronologi Massa Keroyok 6 Polantas, Mahasiswa Ikut Lindungi Korban, Siapa Pelakunya?

"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan. Pertama diamankan di wilayah Jonggol dan wilayah Jakarta Selatan. Keduanya masih diminta keterangan," kata Ade Hidayat di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa 12 April 2022.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah