Kecurangan Seleksi CPNS Tahun 2021 Berhasil Diungkap Bareskrim Polri: Ternyata Begini Modus Operandinya

- 25 April 2022, 18:18 WIB
Modus Operandi Kecurangan Seleksi CPNS Tahun 2021.
Modus Operandi Kecurangan Seleksi CPNS Tahun 2021. /menpan.go.id

"Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya," kata Alex Denni di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Dalam keterangan lanjutan, diketahui sebanyak 359 peserta seleksi CPNS yang didiskualifikasi karena terbukti curang saat seleksi.

Baca Juga: Bantu Ukraina Melawan Invasi Rusia, Amerika Serikat Segera Kirimkan Drone Bunuh Diri Phoenix Ghost

Dari pengembangan perkara melalui pemeriksaan terhadap para tersangka, Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri akhirnya memperoleh 81 peserta yang telah dinyatakan lulus.

Tindakan tegas langsung saja diberikan. Para peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut akhirnya didiskualifikasi.

Menurut Alex, segala kecurangan dalam perekrutan ASN harus diberikan tindakan tegas. Ini merupakan langkah nyata dan keseriusan pemerintah dalam reformasi birokrasi untuk melahirkan ASN yang lebih profesional dan berkelas dunia.

Baca Juga: Kemnaker Terima 2.114 Laporan Terkait Pemberian THR 2022: Bukti Pengusaha Tidak Mengindahkan Aturan Pemerintah

Kecurangan dalam seleksi CPNS tahun 2021 ini tentu saja memprihatinkan kita semua, dan tentunya memberikan dampak kontra-produktif terhadap bangsa Indonesia, menurutnya.

"Karena kalau sejak masuk saja sudah curang, kalau sudah jadi ASN bisa kami bayangkan nanti akan seperti apa budaya kerjanya," tambahnya.

Terkait modus operandi peserta CPNS dalam melakukan kecurangan ini, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan bahwa para pelaku menggunakan aplikasi remote access.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah