Pemerintah Perbolehkan Warga Tidak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Menkes: Transisi Pandemi ke Endemi

- 18 Mei 2022, 19:12 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi /Kementerian Kesehatan

Baca Juga: Nasib Ira Ua Ditentukan Besok, Ini Waktu Pembacaan Putusan dalam Sidang Praperadilan di PN Kupang

Bagi Menkes Budi, keputusan pelonggaran penggunaan masker dan aturan perjalanan dalam negeri dan luar negeri merupakan keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi.

“Inilah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi,” ucap Menkes Budi.

Dikatakan Menkes, pemerintah bisa melakukan relaksasi aturan lainnya apabila kondisi penularan kasus Covid-19 makin lama makin terkendali, pasien Covid-19 yang masuk dan dirawat di rumah sakit juga makin lama makin sedikit, dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya semakin tinggi.

Baca Juga: Kondisi Terkini KM Sirimau yang Kandas di Perairan Lembata, Abdul Syukur: Menunggu Air Laut Pasang

Pada masa transisi, penyelarasan kebijakan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Hal ini dilakukan agar semua pihak dapat memahami kondisi ini dengan baik.

Diawali dengan pemerintah mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, maka pada momentum ini, pemerintah sepakat memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun terakhir, dengan melonggarkan aturan bagi pelaku perjalanan, baik nasional maupun internasional.

“Dihapuskannya kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri untuk melakukan perjalanan, dengan catatan telah divaksin lengkap,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Cinta Setelah Cinta 19 Mei 2022: Nico Beri Perhatian Palsu untuk Starla, Ayu Jadi Agresif

Wiku menegaskan walaupun pemerintah telah banyak mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, namun tetap harus menyelesaikan vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah