Pemerintah Perbolehkan Warga Tidak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Menkes: Transisi Pandemi ke Endemi

- 18 Mei 2022, 19:12 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi /Kementerian Kesehatan

FLORES TERKINI – Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022, yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Dea OnlyFans Mengaku Hamil 23 Minggu dan Minta Tak Ditahan, Gusti Ayu Dewanti: Anak Ini Gimana

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya.

Baca Juga: Update Sinopsis Cinta Setelah Cinta 18 Mei 2022: Niko Mulai Cari Cara Mengakhiri Pernikahannya dengan Starla

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x