Duh! Kelompok Jemaah Haji Ini Terancam Tidak Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Alasannya

- 18 Mei 2022, 20:06 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Pikiranrakyat Depok.com/

FLORES TERKINI – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan memberangkatkan sejumlah jemaah haji pada tahun ini, yang dimulai pada 4 Juni 2022 mendatang.

Menurut otoritas Arab Saudi, kuota jemaah haji Indonesia tahun ini ditetapkan sebanyak 100.051 orang.

Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Baca Juga: Update Perolehan Medali SEA Games Rabu 18 Mei 2022: Indonesia Terpeselet, Filipina Menanjak

Namun demikian, terdapat sejumlah skema dan syarat yang wajib ditaati para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini.

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, skema itu termasuk protokol kesehatan penyelenggaraan haji pada masa pandemi Covid-19, di mana seluruh jemaah harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap sebelum keberangkatan.

“Pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali di Tanah Air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z," kata Yaqut dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022 kemarin.

Baca Juga: Terbaru dan Lengkap, 15 Poin Penting Aturan Perjalanan Udara Sesuai SE No 56 Tahun 2022

Syarat lainnya sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi yang harus dipenuhi oleh para calon jemaah haji adalah harus berusia di bawah 65 tahun dan tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.

"Pemerintah Saudi memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan kami pemerintah tegas menjalankan ini dan kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak," jelas Yaqut.

Sementara itu terkait syarat wajib vaksin Covid-19 dosis lengkap, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Budi Sylvana, mengatakan bahwa Kemenkes mencatat baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Baca Juga: Pemerintah Perbolehkan Warga Tidak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Menkes: Transisi Pandemi ke Endemi

“Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke Tanah Suci,” kata Budi pada saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa 17 Mei 2022 kemarin, dikutip dari kemkes.go.id.

Budi mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah Haji. Karena itu, jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap terancam untuk tidak diberangkatkan.

Budi mengimbau, bagi semua pihak khususnya petugas kesehatan punya tugas yang sama, yaitu untuk dapat meyakinkan agar jemaah haji segera mau melakukan vaksinasi lengkap, sesuai dengan amanah dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Menjadi tugas kita sama sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” tegas Budi.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah