Penjelasan Terbaru Menkeu Sri Mulyani Soal Pencairan Gaji ke-13

- 4 Juni 2022, 15:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /ANTARA/Youtube Itjen Kemenkeu

FLORES TERKINI – Kabar baik buat para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar ini datang langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab, Kemenkeu telah memastikan bahwa akan ada pencairan Gaji ke-13 ASN pada bulan Juli 2022.

Dikutip dari laman resmi kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan bahwa adapun beberapa tujuan untuk dilakukan pencairan Gaji ke-13 pada bulan Juli 2022 ini.

Baca Juga: Fitri Bazri Minta Maaf Selfie Bareng Ridwan Kamil dalam Suasana Duka, Foto Dihapus Usai Dikecam Netizen

Pencairan Gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri dalam menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru sekolah.

Sementara itu perlu juga diketahui bahwa pencairan Gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sebagai informasi bahwa Gaji ke-13 ini adalah tambahan penghasilan bagi PNS dengan menggabungkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Sabtu 4 Juni 2022 dan Link Live Streaming, Saksikan Sinetron Buku Harian Seorang Istri

Adapun tunjangan melekat, terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.

Terkait teknis pengaturan pemberian Gaji ke-13 akan dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk yang bersumber dari APBN, serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan Gaji ke-13 dilakukan seiring dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.

Baca Juga: Bikin Air Mata Meleleh! Puisi Ridwan Kamil untuk Eril dan Sungai Aare

"Pemberian Gaji ke-13 ini seperti selama ini dilakukan tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama menjelang tahun ajaran baru yang dilakukan Juli, yang biasanya identik juga dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra putri ASN, TNI, Polri," ujarnya dikutip dari kemenkeu.go.id, Sabtu 4 Mei 2022.

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa pemberian Gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi lewat pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, pemberian Gaji ke-13 ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.***

Editor: Max Werang

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah