Pada poin kedua diinformasikan jika saat ini baru terjadi kesepakatan dengan pemerintah daerah terkait jumlah formasi yang dibutuhkan.
Kesepakatan yang dimaksud tersebut di atas belum sampai pada pembahasan nama-nama individu.
Baca Juga: Daftar Kamera Vlog Terbaik Cocok untuk YouTuber Pemula: Sony ZV-1 Bisa Buat Anda Semakin Eksis
Poin selanjutnya, laman Facebook Soal PPPK Guru menegaskan bahwa sama sekali tidak benar dan tidak ada guru yang ditempatkan di luar daerah kewenangannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh media ini, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani sudah memberikan pendapatnya terkait informasi ini.
Nunuk Suryani sudah memastikan jika data yang saat ini beredar di media sosial itu bukan merupakan data yang berasal dari Kemendikbudristek.
"Bapak Ibu guru tercinta, saat ini beredar excel tentang penempatan guru PPPK yang menyebabkan kebingungan dan kepanikan para guru karena disebutkan bahwa ada guru yang ditempatkan di luar daerah kewenangannya," ungkap Nunuk melalui unggahan di instagramnya @nunuksuryani.***