Blak-blakan, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Aksi Suap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Nominalnya Fantastis?

- 18 Agustus 2022, 06:17 WIB
Blak-blakan, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Aksi Suap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Nominalnya Fantastis?
Blak-blakan, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Aksi Suap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Nominalnya Fantastis? /Kolase Foto Pikiran-Rakyat/

FLORE TERKINI – Kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini mulai menemui titik terang dengan terungkapnya beberapa fakta.

Usai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, diketahui bahwa Brigadir J tewas bukan karena adegan baku tembak antarsesama polisi sebagaimana narasi awal yang beredar.

Sebelumnya, diungkapkan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara GTV Hari Ini, Kamis 18 Agustus 2022: Nonton Legend Of Rabbit 2 dan Superdeal Indonesia

Kala itu, dikemukakan juga bahwa motif dari insiden itu adalah pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo.

Kini, narasi tersebut telah dipatahkan. Dalam keterangan persnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tak ada pelecehan maupun baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurut Kapolri, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah Bharada E diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Wali Kota Kupang Pamit Akhiri Kepemimpinan di HUT RI ke-77, Jefri Riwu Kore: Pembangunan Manusia Meningkat

Sesudah itu, Ferdy Sambo menembak dinding rumahnya beberapa kali sebagai alibi bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Di tengah bergulirnya kasus ini, terbaru terungkap ada upaya suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk memuluskan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal itu diungkap oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat mengisi sebuah acara talkshow yang membahas soal insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Kamis 18 Agustus 2022: Gopi Tayang Kembali, Ada Serial Baru Annaya

Seperti dilansir pikiran-rakyat.com dalam artikel “Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diduga Suap Sejumlah PIhak, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Nominal”, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kondisi yang sehat saat melakukan tindakan penyuapan ke sejumlah pihak itu.

Kamaruddin juga menyebutkan nominal penyuapan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi untuk turut menutupi kasus tewasnya Brigadir J.

"Walaupun dia di tempat kejadian, dia masih sehat melakukan dugaan penyuapan ke berbagai tempat, tiga diantaranya itu ada yang disuap, walaupun terjadi perbedaan angka, yang saya dapat 5 milyar, tetapi yang diucapkan oleh pengacara Bharada E 500 juta untuk dua orang, satu milyar untuk Bharada E," ujarnya, dikutip pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Lima Rekomendasi Kamera Mirrorless Nikon Terbaik untuk Anda: Ada Nikon 1 J2 Cocok Buat Pemula

Sementara itu, Ferdy Sambo yang merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J ini juga telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap.

Diketahui, Ferdy Sambo diduga melakukan penyuapan terhadap dua pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menangani kasus kematian Brigadir J.

Keterangan tersebut diungkapkan langsung oleh koordinator tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu.

Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Besok Kamis 18 Agustus 2022: Aries, Taurus, dan Gemini Jangan Buang-buang Waktu

"Hari ini, TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan) mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," katanya.

Sebagai informasi, dugaan penyuapan itu dilakukan oleh Ferdy Sambo saat ia sedang bertemu dengan pegawai LPSK untuk membahas permohonan perlindungan yang sempat diajukan oleh istrinya, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Namun, penyuapan ini tak dilakukan langsung oleh Ferdy Sambo, melainkan oleh orang suruhannya.

Baca Juga: Ternyata Zodiak Aries dan Sagitarius Bisa Adem dalam Menjalin Ikatan Cinta: Intip Kesamaannya di Sini

"Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna coklat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang," ujar Roberth.

Roberth selaku koordinator TAMPAK pun mengharapkan agar nantinya pihak KPK dapat membongkar kasus suap yang melibatkan Ferdy Sambo dalam perkara kematian Brigadir J itu.

"TAMPAK mengharapkan KPK melakukan langkah-langkah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," tuturnya.*** (Egista Hidayah/Pikiran Rakyat)

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah