Terindikasi Palsu: Kabareskrim Gugurkan Laporan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi

- 13 Agustus 2022, 11:45 WIB
Kabareskrim Gugurkan Laporan PC Terkait Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J
Kabareskrim Gugurkan Laporan PC Terkait Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J /Flores Terkini/Twitter @abahjojo

FLORES TERKINI - Kabar mengejutkan datang dari Bareskrim Polri terkait laporan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi (PC).

Dikutip dari Antara, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Menurut Agus, indikasi ini terungkap setelah setelah proses gelar perkara yang dipimpinnya secara langsung pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Kemah Pramuka Kapitan Lingga Lamahala Jadi Kemah Terbesar di Flores Timur

Agus menegaskan, tidak ada pelecehan yang terjadi saat Brigadir J ditembak hingga meninggal dunia di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Dari hasil gelar perkara tersebut, menurut Agus Andrianto, Brigadir J justru baru masuk ke dalam rumah dinas (tempat kejadian perkara) setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Gas Semifinal! Tekuk Nirwana 1-0, Perseftim Flores Timur Berhasil Lolos Babak 8 Besar: PSN Ngada Sudah Menanti

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x