Terindikasi Palsu: Kabareskrim Gugurkan Laporan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi

- 13 Agustus 2022, 11:45 WIB
Kabareskrim Gugurkan Laporan PC Terkait Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J
Kabareskrim Gugurkan Laporan PC Terkait Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J /Flores Terkini/Twitter @abahjojo

Fakta yang ditemukan dari gelar perkara ini berbeda dengan laporan Putri Candrawathi ke polisi terkait pelecehan seksual terhadap dirinya.

Sebelumnya, pada Senin 11 Juli 2022, juru bicara Polri menyampaikan bahwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E dipicu oleh pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Sabtu 13 Agustus 2022: Nonton Grand Final The New L Men dan Trig3rr

Dalam laporan polisi tersebut, PC disebut berteriak dari kamar yang membuat ajudan lainnya yang berada di lantai dua langsung turun ke lantai satu, dan terjadilah aksi saling tembak.

Namun, seiring perkembangan penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti bahwa semua itu hanyalah skenario dari Ferdy Sambo.

Dari hasil gelar perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri lantas menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Hasil Laga Babak 8 Besar Soeratin Cup 2022: Ketika Mimpi Perss Soe Pupus di Penghujung Laga

Dengan demikian, laporan yang dibuat Putri Candrawathi terindikasi sebagai laporan palsu dan bisa dipidana.

Terkait hal ini, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan Tim khusus Polri.

“Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x