Menanti Putusan Pasca Sidang Etik Ferdy Sambo, Dipecat?

- 25 Agustus 2022, 19:39 WIB
Arsip foto - Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Arsip foto - Irjen Pol. Ferdy Sambo. /ANTARA/Laily Rahmawaty

FLORES TERKINI – Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang etik dipimpin langsung Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan dimulai pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri ke Mabes Polri.

Baca Juga: Terungkap! Ini Sejumlah Alasan 5 Hakim Jatuhkan Pidana Mati kepada Randy Badjideh

Mengenai pengajuan pengunduran diri Sambo itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," kata Listyo usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Namun Listyo mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan langkah yang akan diambil ke depannya akan seperti apa.

Baca Juga: Pernah Melayangkan Pledoi, Randy Badjideh Tetap Dijatuhi Hukuman Berat: Ternyata Ini Alasannya

Kapolri menuturkan akan mempertimbangkan terlebih dahulu berdasarkan aturan-aturan yang ada.

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x