Korban Ferdy Sambo Terus Berjatuhan, Jabatan 24 Anggota yang Terlibat Kasus Brigadir J Dicopot Kapolri

- 23 Agustus 2022, 16:56 WIB
Terlibat Kasus Brigadir J, Jabatan 24 Personel Dicopot Kapolri
Terlibat Kasus Brigadir J, Jabatan 24 Personel Dicopot Kapolri /Antara/Laily Rahmawaty/pri

FLORES TERKINI - Korban Ferdy Sambo terus berjatuhan. Kali ini 24 personel yang terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam kasus Brigadir J kena imbasnya.

Kasus kematian Brigadir J merupakan kasus pembunuhan terbesar tahun ini yang melibatkan anggota kepolisian.

Lantaran dianggap bisa mencoreng institusi kepolisian, berbagai pihak mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bertindak bertindak tegas.

Baca Juga: BKN Giat Lakukan Pendataan, Tak Ada Pengangkatan CPNS dan PPPK Secara Langsung

Presiden Joko Widodo berulang kali menyampaikan agar kasus ini diselesaikan dengan terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Menindaklanjuti pesan presiden tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lantas bergerak.

Kapolri menindak tegas personel yang tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan! Bappenas Sedang Butuh Tenaga untuk Posisi Terbatas: Buruan Daftar Sebelum Terlambat

Ketegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini dibuktikan dengan menerbitkan Surat Telegram mutasi dan mencopot jabatan 24 personel yang tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x