Korban Ferdy Sambo Terus Berjatuhan, Jabatan 24 Anggota yang Terlibat Kasus Brigadir J Dicopot Kapolri

- 23 Agustus 2022, 16:56 WIB
Terlibat Kasus Brigadir J, Jabatan 24 Personel Dicopot Kapolri
Terlibat Kasus Brigadir J, Jabatan 24 Personel Dicopot Kapolri /Antara/Laily Rahmawaty/pri

Kepada Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menginformasikan bahwa 24 personel tersebut akan segera dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Menurut Dedi, diterbitkannya Surat Telegram mutasi dan pencopotan jabatan tersebut dilakukan Kapolri berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persis Solo vs Madura United: Tuan Rumah Siap Hadapi Laskar Sape Kerrab

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Itsus Polri terhadap personelnya, sebanyak 24 anggota diduga terlibat melanggar kode etik kepolisian.

Anggota yang dimutasi dan dicopot jabatannya ini juga tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun ketegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang pencopotan jabatan dan mutasi 24 personel ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022, dengan rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: UPDATE Jadwal Acara tvOne Hari Ini, Selasa 23 Agustus 2022: Ada Assalamualaikum Bunda dan Coffee Break

- Empat personel berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi,

- Lima personel berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP),

- Dua personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol),

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah