Link Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022, Batas 13 November

- 5 November 2022, 06:26 WIB
ILUSTRASI Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
ILUSTRASI Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022. /menpan.go.id

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat 4 November 2022: Fajar Temukan Fakta Baru di Balik Kematian Siena, Ternyata Elsa Terlibat

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN.

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Jumat 4 November 2022: Al Larang Keras Perundungan Reyna Tersebar, Andin Kena Marah?

Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN.

Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh.

Alex mengharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x