Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk keperluan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua, pada Senin, 12 September 2022 lalu. Namun, Lukas Enembe malah mangkir dari panggilan tersebut.
Berikutnya, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 26 September 2022.
Namun lagi-lagi yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK pun menemui Lukas Enembe di kediamannya, di Kota Jayapura, Papua, pada Kamis, 3 November 2022, dalam rangka pemeriksaan kasus.
Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Rabu 16 November 2022: Saksikan One 2 Ka 4 dan Lizard Woman
KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap Lukas Enembe.
Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.***