FLORES TERKINI – Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe terus berlanjut.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Adapun dua saksi yang dipanggil KPK adalah pegawai PT Anugrah Valasindo Kriswanto dan pegawai PT Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas Roby.
Keduanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe alias LE, pada Selasa, 15 November 2022.
"Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka LE. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta pada Selasa, 15 November 2022, dikutip dari ANTARA.
Meski demikian, hingga hari ini KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Baca Juga: Makan Siang Bareng Jokowi, Presiden FIFA Pamer GDP Sepak Bola, Nilainya Capai Triliunan Rupiah
Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.