Kecewa Dengan Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan: Sandiwara Selesai Dengan Skenario

- 19 Juli 2020, 07:20 WIB
suasana sidang
suasana sidang /Doc Seputar Tangsel

 

WARNAMEDIABALI - Kecewa dengan vonis hakim atas pelaku penyiram air keras, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Masing-masing 2 tahun dan 1 tahun 6 bulan penjara. Novel Baswedan selaku korban, meluapkan emosinya di akun Twitter.

"Sandiwara telah selesai sesuai dengan skenarionya," cuit Novel Baswedan melalui @nazaqistsha di Twitter, Jumat 17 Juli 2020, dilansir dari seputar tangsel.com.

Menurutnya, ada skenario penyerangan yang sudah dirancang sedari awal telah usai dengan divonisnya kedua pelaku tersebut.

Baca Juga: Suroso dan Trimo, Idealisme Seniman Keroncong

Mantan penyidik KPK itu merasa mendapatkan poin penting dari apa yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Sedikit Mengingat Masa SMA

"Poin pembelajarannya adalah Indonesia benar-benar berbahaya bagi orang yang berantas korupsi," tulisnya.

Baca Juga: Cara Mengatasi Ulah dan Kenakalan Anak Umur 2 Tahun

Lebih lanjut ia memberikan ucapan selamat kepada prestasi Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Baca Juga: Ternyata Model dan Artis Catherine Wilson Suka Kencan Lewat Aplikasi Online

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah