WARNAMEDIABALI - Kecewa dengan vonis hakim atas pelaku penyiram air keras, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Masing-masing 2 tahun dan 1 tahun 6 bulan penjara. Novel Baswedan selaku korban, meluapkan emosinya di akun Twitter.
"Sandiwara telah selesai sesuai dengan skenarionya," cuit Novel Baswedan melalui @nazaqistsha di Twitter, Jumat 17 Juli 2020, dilansir dari seputar tangsel.com.
Menurutnya, ada skenario penyerangan yang sudah dirancang sedari awal telah usai dengan divonisnya kedua pelaku tersebut.
Baca Juga: Suroso dan Trimo, Idealisme Seniman Keroncong
Mantan penyidik KPK itu merasa mendapatkan poin penting dari apa yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Sedikit Mengingat Masa SMA
"Poin pembelajarannya adalah Indonesia benar-benar berbahaya bagi orang yang berantas korupsi," tulisnya.
Baca Juga: Cara Mengatasi Ulah dan Kenakalan Anak Umur 2 Tahun
Lebih lanjut ia memberikan ucapan selamat kepada prestasi Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Baca Juga: Ternyata Model dan Artis Catherine Wilson Suka Kencan Lewat Aplikasi Online