Richard Eliezer Divonis Lebih Ringan dari FS dan PC, Hakim: Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah

- 15 Februari 2023, 14:36 WIB
Richard Eliezer Divonis Lebih Ringan dari FS dan PC, Ini Kata Hakim
Richard Eliezer Divonis Lebih Ringan dari FS dan PC, Ini Kata Hakim /Antara/Sigid Kurniawan/

Juga, vonis hakim terhadap Richard jauh lebih ringan bila dibandingkan dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan PC.

Untuk diketahui, dalam sidang yang digelar pada Senin, 13 Februari 2023, terdakwa Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh hakim.Sedangkan, istri Sambo, Putri Candrawathi alias PC dihukum 20 tahun penjara.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini 15 Februari 2023: Intip Jam Tayang Rangkaian Drama Korea, Ada True Beauty

Kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sendiri menjadi heboh di tanah air ini sejak 2022 lalu.

Setelah awalnya dikira terjadi tembak menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir Yoshua, ternyata belakangan terungkap kasus ini merupakan pembunuhan berencana.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x