FLORES TERKINI – Apa vonis Ferdy Sambo hari ini? Inilah pertanyaan penting yang tengah dinantikan oleh publik. Kabar terkini dari persidangan mantan Jenderal bintang tiga Polri yakni hakim telah menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Sambo.
Isi Vonis Pidana Mati Hakim Terhadap Ferdy Sambo
"Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati," demikian isi vonis hakim terhadap Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Ketua Hakim, Wahyu Imam Santoso.
Putusan vonis pidana mati ini dibacakan Hakim Ketua pada Senin, 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Hakim Ketua, Wahyu, mengatakan bahwasanya vonis hukuman mati terhadap Sambo tidak lepas dari perbuatannya terhadap ajudannya sendiri.
Selain itu, Sambo juga telah mengakibatkan duka yang mendalam bagi keluarga korban, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama 3 tahun. Perbuatan terdakwa telah membuat duka mendalam bagi keluarga korban," demikian yang dikatakan Wahyu.
Kasus Ferdy Sambo Membuat Heboh Publik Tanah Air
Seperti diketahui sebelumnya, kasus Ferdy Sambo telah membuat heboh publik tanah air ini.