Apa Vonis Ferdy Sambo Hari Ini? Begini Putusan Hakim dan Alasan yang Memberatkan Terdakwa

- 13 Februari 2023, 19:56 WIB
Ferdy Sambo dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Jaksel.
Ferdy Sambo dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Jaksel. /Instagram/@pikiranrakyat

Baca Juga: Takdir Cinta yang Kupilih 13 Februari 2023: Sulit Melunakan Sikap Pak Arjuna, Jefri dan Novia Bisa Kawin Lari

Pasalnya, eks Jenderal bintang tiga di Institusi Polri ini tega merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.

Sejak terbongkar ke publik, kasus yang semulanya diskenariokan sebagai tembak-menembak ini akhirnya viral.

Sejak saat itu, publik terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga akhirnya hakim membuat putusan vonis pidana mati terhadap Sambo.

Baca Juga: Kode Redeem FF 13 Februari 2023 Hari Ini, Buruan Klaim Clothes hingga Fire Head Hunting Parachute Gratis

Kasus yang juga menyeret beberapa nama anggota Polri selain Sambo ini telah mengakibatkan duka mendalam dari pihak keluarga Brigadir J.

Seakan tak tinggal diam, pihak keluarga pun terus menuntut keadilan agar kasus ini terang benderang.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x