Sebelumnya, Panselnas berencana mengumumkan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 dalam waktu dekat, selambat-lambatnya 10 Maret 2023.
Rencana pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 tersebut diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Adapun Panselnas dimaksud terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, membenarkan hal itu. "Kami imbau ibu/bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," kata Alex di Jakarta pada Rabu, 1 Maret 2023.
Senada, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengatakan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022.***