Honorer Wajib Tahu! Begini Rincian Gaji Tunjangan Tenaga Non ASN di 34 Provinsi, NTT Berapa?

- 7 Maret 2023, 09:12 WIB
Honorer Wajib Tahu! Begini Rincian Gaji Tunjangan Tenaga Non ASN di 34 Provinsi, NTT Berapa?
Honorer Wajib Tahu! Begini Rincian Gaji Tunjangan Tenaga Non ASN di 34 Provinsi, NTT Berapa? /jabarprov.go.id

Baca Juga: CPNS 2023 Belum Dibuka, Pemerintahan Siap Seleksi CPNS 2024 untuk Formasi Ini

Jawa Barat

Bagi tenaga honorer atau non ASN yang bekerja di wilayah Jawa Barat, yakni Rp 3.777.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.433.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

DKI Jakarta

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, gaji tunjangan tenaga honorer atau non ASN yakni Rp 5.615.000 (satpam atau sopir) dan Rp 5.104.000 (pertugas kebersihan dan pramubakti).

Jawa Tengah

Di Jawa Tengah, diketahui besaran gaji tunjangan tenaga honorer atau non ASN adalah Rp 2.280.000 untuk satpam atau sopir, dan Rp 2.0723.000 bagi petugas kebersihan dan pramubakti.

Baca Juga: Bukan Hanya Murid SMA! ASN di Disdikbud NTT Masuk Kantor Jam 5.30 Pagi Mulai Hari Ini

DI Yogyakarta

Wilayah DI Yogyakarta gaji tunjangan tenaga honorer atau non ASN adalah Rp 2.425.000 untuk satpam atau sopir, dan Rp 2.205.000 untuk petugas kebersihan dan pramubakti.

Jawa Timur

Adapun di wilayah Jawa Timur, besaran gaji tunjangan tenaga honorer atau non ASN adalah Rp 4.135.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.759.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Provinsi Bali

Provinsi Bali, gaji tunjangan tenaga honorer atau non ASN adalah Rp 3.217.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.924.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Baca Juga: Baim Wong Ikut Komentari Pertemuan Bekti dan Dilla, Nasihatnya Bikin Adem

Nusa Tenggara Barat (NTB)

Untuk wilayah Provinsi NTB, diketahui bahwa besaran gaji tunjangan tenaga honorer atau non ASN adalah Rp 2.826.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.569.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: PMK Nomor 83/PMK.02/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x