FLORES TERKINI - Pendataan tenaga honorer yang buruk mengakibatkan revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dipastikan molor. Hal ini terjadi pasca sidang Paripurna DPR RI menyetujui agar pembahasan revisi UU ASN diperpanjang.
DPR dalam hal ini Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia pun menyentil jeleknya kinerja pemerintah pusat dan daerah terkait sinkronisasi data tenaga honorer.
"Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, lambannya proses revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) itu karena pendataan tenaga honorer bermasalah," demikian keterangan tertulis DPR RI seperti dikutip Flores Terkini dari dpr.go.id Rabu, 22 Maret 2023.
Lebih lanjut, Ahmad Doli menerangkan bahwasannya buruknya pendataan tenaga honorer yang membuat revisi UU ASN berjalan lambat karena bobroknya kinerja pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI itu, baik pemerintah pusat maupun daerah tidak ada sinkronisasi yang baik terkait pendataan tenaga honorer.
Padahal, DPR ingin revisi UU ASN bisa menyelesaikan banyak persoalan tentang tenaga honorer di berbagai Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah daerah.
Baca Juga: Daftar Game Penghasil Uang Asli 2023: Terbukti Membayar dan Langsung Cair ke Rekening, Berani Coba?
Dengan begitu, nasib tenaga honorer yang tersebar di seluruh pelosok daerah di tanah air ini bisa segera mendapat titik terangnya.