Mahfud MD Ikut Masuk Bursa Cawapres di Pilpres 2024, Bakal Dipinang Siapa?

- 15 Agustus 2023, 06:50 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD, sosok yang digadang-gadang bakal masuk bursa cawapres di Pilpres 2024.
Menkopolhukam Mahfud MD, sosok yang digadang-gadang bakal masuk bursa cawapres di Pilpres 2024. /ANTARA

FLORES TERKINI – Mahfud MD menjadi salah satu dari sekian nama yang digadang-gadang bakal dipinang menjadi cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Sosok yang kini menjabat sebagai Menkopolhukam RI itu diusulkan menjadi pendamping Anies Baswedan yang maju sebagai capres.

Selain eks Gubernur DKI Jakarta itu, Mahfud MD juga dinilai berpotensi mendampingi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 tersebut. Meski demikian, hingga kini baik Anies Baswedan, Ganjar Pranowo maupun Prabowo Subianto belum secara resmi mengumumkan nama cawapres pendamping mereka masing-masing.

Terlepas dari berbagai spekulasi dan penilaian terkait potensi Mahfud MD untuk dipinang sebagai cawapres dari tiga kandidat capres tersebut, berikut beberapa hal terkait sosok yang seringkali memberikan komentar tentang kasus hukum tertentu yang tengah berjalan itu, mulai dari profil hingga ulasan seputar potensinya sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Kunjungi Flores, Ini Jadwal dan Agendanya di Kabupaten Sikka dan Ende

Profil Mahfud MD

Mahfud MD lahir di Sampang, Madura pada 13 Mei 1957 dengan nama Mohammad Mahfud Mahmodin. Ia memulai pendidikannya di Pamekasan, Madura, yakni di Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah Waru, SD Negeri Waru Pamekasan, dan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), dan SLTP 4 Tahun.

Selepas itu, Mahfud lalu melanjutkan pendidikannya di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun Yogyakarta. Ketertarikannya pada dunia hukum membuat Mahfud mengambil kuliah S-1 di dua jurusan dan kampus berbeda. Pertama, Fakultas Hukum Jurusan Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kedua, Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab di Universitas Gajah Mada (UGM).

Program Pascasarjana dan Doktoral ditempuhnya di UGM, yakni jurusan Ilmu Politik (S-2) dan Ilmu Hukum Tata Negara (S-3), seperti dilansir dari laman MKRI.

Baca Juga: IFTK Ledalero Hadirkan Mahfud MD: ‘Bincang-bincang’ tentang Pancasila, Penegakan Hukum, dan Kesejahteraan Umum

Dari laman yang sama, diketahui ada sejumlah jabatan penting yang pernah diembannya, yakni menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008).

Selain itu, ia juga pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi RI pada periode 2008-2013 dan anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.

Apa yang Terjadi Jika Mahfud MD Menjadi Cawapres?

Sesuai dengan basic pendidikannya, Mahfud MD memiliki kelebihan dalam hal pemahaman proses hukum. Dengan ini, ia kerap mendorong penyelesaian berbagai kasus hukum di Tanah Air, terlebih jika kasus itu belum jelas penuntasannya. Kelebihan ini tentu bisa membantu capres yang bakal didampinginya, andai dipinang sebagai cawapres di Pilpres 2024 nanti.

Baca Juga: TEGAS! Mahfud MD Minta KPU Lawan Putusan Pemilu Ditunda ke 2025: Memicu Kontroversi

Hal itu diakui pula oleh Ketua Umum Himpunan Generasi Muda Madura (Higemura), Muhlis Ali. Bahwasanya, pengalaman Mahfud MD di bidang legislatif, yudikatif, dan eksekutif, dinilai akan membuatnya memiliki bekal yang cukup.

"Selain sudah memiliki pengalaman, yang bersangkutan juga dikenal bersih dan relatif diterima oleh semua golongan. Pak Mahfud juga merupakan tokoh Islam moderat yang pernah memimpin Korp Alumni HMI (Kahmi)," kata Muhlis Ali pada Sabtu, 24 Maret 2018 lalu, seperti diberitakan ANTARA.

Lebih lanjut Muhlis mengatakan, memilih pasangan dari unsur akademisi yang telah memiliki banyak pengalaman dinilainya akan lebih baik. “Karena tidak akan menimbulkan kecemburuan di antara partai koalisi pendukung Jokowi," ujarnya lagi.

Baca Juga: Tak Ada Penundaan, Mahfud MD Pasang Badan Soal Pemilu 2024: Saya Salah Seorang yang Bertanggung Jawab

Respon Mahfud MD Soal Menjadi Cawapres

Mahfud MD beberapa waktu lalu menyatakan bahwa dirinya ditawari menjadi bakal cawapres pendamping Anies Baswedan. Namun, ia menyebut tidak bersedia kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, yang waktu itu bertandang ke rumahnya.

"Kepada Pak Syaikhu waktu ke rumah bersama Al Muzzammil kan beliau menjajaki untuk mencari cawapresnya Anies, antara lain bertanya, 'Pak Mahfud bersedia tidak? (Saya jawab) tidak," katanya pada Senin, 5 Juni 2023.

Menurut Mahfud MD, ada kesepakatan antara PKS, NasDem, dan Demokrat, bahwa bakal cawapres pendamping Anies Baswedan adalah ketua umum partai. Ia menilai, koalisi akan pecah jika dirinya menjadi cawapres tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Tepuk Tangan Usai Vonis Hakim ke Richard Eliezer, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain itu, sosok Mahfud MD juga dinilai akan tak pandang bulu dalam menindak kasus hukum jika menjadi pemimpin. Hal itu terungkap lewat pernyataannya di potongan video TikTok @kar****, di mana ia menyebut akan menghukum mati koruptor jika dirinya menjadi presiden.

"Kalau saya jadi presiden, itu hukuman mati bagi koruptor harus diberlakukan tanpa syarat. Koruptor harus dihukum mati," katanya pada Selasa, 25 Oktober 2022.

"Pembuktikan terbalik, seperti saya punya harta, kalau berdasarkan gaji sebanyak Rp9 miliar, kok saya punya Rp10 miliar? Nah, langsung Anda sudah korupsi Rp1 miliar, jangan jaksa yang buktikan, tapi Anda sendiri yang buktikan (kalau Anda tidak korupsi), kalau tidak, ya masuk penjara," ujarnya lagi.***

Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan pikiran-rakyat.com dengan judul: “Mahfud MD Masuk Bursa Cawapres 2024, Punya Sejumlah Kelebihan dan Hambatan untuk Diusung”.

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah