Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi, di mana untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Sementara itu bagi para pelamar agar mulai dari sekarang dapat mempersiapkan segala dokumen untuk pendaftaran nanti agar tidak mengalami hambatan. Selamat berjuang para abdi negara!***