2 Pria di Bandung Tega Jual Pacar dan Teman, Ada yang Masih di Bawah Umur

- 3 Oktober 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay

Adapun prostitusi online yang dioperasikan oleh tersangka HAD dan DEP tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Lokasi untuk menjalankan praktik tersebut berpindah-pindah. Hanya saja pada umumnya dilakukan di apartemen.

Dari para gadis yang dijual, HAD dan DEP memperoleh keuntungan antara Rp100.000-Rp200.000 per orang untuk satu kali melayani pria hidung belang.

Di samping menangkap HAD dan DEP, ujar Kombes Pol Budi Sartono, polisi juga mengamankan lima gadis, tiga di antaranya di bawah umur.

Para gadis tersebut merupakan korban praktik prostitusi online yang dijalankan oleh dua tersangka.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah