Hari Ini, Pendaftaran KPPS Dimulai, Cek Syarat dan Dokumen Pendaftarannya Berikut!

- 11 Desember 2023, 07:01 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pixabay/Mohamed Hassan

Lamaran untuk menjadi anggota KPPS selanjutnya bisa diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan.

Untuk diketahui, masa kerja KPPS untuk pemilu tahun 2024 adalah satu bulan, terhitung sejak 25 Januari sampai dengan 25 Februari 2023. Mereka juga bakal mendapatkan honor yang cukup besar yaitu untuk Ketua KPPS senilai Rp1.200.000. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp1.100.000.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah