Lamaran untuk menjadi anggota KPPS selanjutnya bisa diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan.
Untuk diketahui, masa kerja KPPS untuk pemilu tahun 2024 adalah satu bulan, terhitung sejak 25 Januari sampai dengan 25 Februari 2023. Mereka juga bakal mendapatkan honor yang cukup besar yaitu untuk Ketua KPPS senilai Rp1.200.000. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp1.100.000.***