Tak Sama! Ini Perbedaan Perekrutan PPPK 2024 dengan Tahun Sebelumnya, Termasuk Soal Gaji

- 8 April 2024, 08:42 WIB
Ilustrasi PPPK 2024.
Ilustrasi PPPK 2024. /IST./

FLORESTERKINI.com – Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024/2025 rupanya memiliki perbedaan dengan sistem perekrutan yang berlaku pada tahun sebelumnya, salah satunya terkait gaji atau pendapatan.

Seperti dilansir FLORESTERKINI.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bkn.go.id, Senin, 8 April 2024, dijelaskan bahwa perbedaan yang paling mendasar antara perekrutan PPPK 2024/2025 dengan tahun sebelumnya, yakni terkait sistem perekrutan dan gaji atau pendapatan rutin bulanan PPPK, yang kali ini langsung dikendalikan dari Pusat.

Dari sisi teknis, hal tersebut bisa jadi merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh lulusan PPPK sebelumnya, bahwa ketika lulus, nasib PPPK dikembalikan ke daerah. Sayangnya, pemerintah daerah tampak belum siap untuk menggaji mereka, karena APBD masing-masing daerah tidak mampu memberikan rasa nyaman kepada para lulusan PPPK tersebut.

Baca Juga: Ketua PGRI Flotim Apresiasi dan Kritisi Soal Pengangkatan PPPK, Sebut 4 Aspirasi Akar Rumput yang ‘Dilupakan’

Dengan dikembalikannya semua tanggung jawab terhadap PPPK ke Pusat maka PPPK kini sangat mirip dengan CPNS. Pegawai dengan status PPPK berhak atas besaran gaji UMR dengan tunjangan-tunjangan lain, serta perhitungan masa kerja dan golongan.

Kemudian, ‘kemiripan’ itu memungkinkan juga adanya kesamaan pendapatan dengan CPNS, sekaligus dapat menjadi angin segar bagi calon PPPK untuk lebih semangat dalam bersaing secara sehat untuk menggapai status sebagai PPPK 2024/2025.

Berikut beberapa fakta terkait PPPK 2024/2025 yang memiliki perbedaan dengan sistem perekrutan di tahun sebelumnya, mencakup juga informasi pembukaan pendaftaran yang akan segera dimulai sejak awal tahun 2024 ini.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Senin 8 April 2024: Dari Religi hingga Film Aksi, Hari Anda Bakal Dipenuhi Inspirasi

Penerbitan NIP PPPK bagi Lulusan 2019

Sebelum masuk lebih jauh ke PPPK 2024/2025, ternyata masih ada kisah lama yang belum dapat diselesaikan hingga saat ini, di mana belum ada tindak lanjut terhadap 51.239 orang yang dinyatakan lulus PPPK 2020.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x